Kendari – Humas BPK
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Anggota VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA pada acara Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2023 di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 31 Mei 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H. Abdurrahman Shaleh, S.H., M.Si dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.IK, M.H.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan
Negara (SPKN) menunjukkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
berbasis akrual,
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.