Kendari – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 4-5 Juni 2024.
Dasar dari diselenggarakannya kegiatan MCU adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pegawai pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia mengatakan kegiatan MCU bertujuan untuk memelihara kesehatan pegawai sebagai upaya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan pegawai pada pelaksana BPK secara periodik. Pemeriksaan Kesehatan adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui secara dini diagnosis penyakit dan mencegah timbulnya penyakit serta untuk mengetahui status kesehatan seseorang.
Selain itu MCU ini bertujuan untuk Mendapatkan informasi kesehatan pegawai melalui identifikasi faktor risiko penyakit sehingga dapat dilakukan pencegahan (preventif) dan atau tindak lanjut pengobatan (kuratif) dan Meningkatkan kualitas hidup pegawai dan menjadi salah satu pertimbangan dalammenentukan kebijakan kepegawaian. Adapun jenis pemeriksaan MCU yang dilakukan adalah cek darah lengkap dan cek urine lengkap.
(Humas BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara)