Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Penulis | : | Dani Muhtada |
Tempat Publikasi | : | Indonesia |
Tahun Publikasi | : | 2016 |
Sumber | : | Suara Merdeka |
Subjek | : | Razia Warung di Negara Hukum |
Bahasa | : | Indonesia |
Bidang | : | Hukum |
Media | : | Suara Merdeka |
Deskripsi | : | Razia warung di Serang selama bulan Ramadhan menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak mendukungnya karena dianggap sesuai dengan Perda dan surat edaran walikota, sementara yang lain menilai tindakan tersebut berlebihan dan melanggar hak pedagang kecil. Satpol PP yang melaksanakan razia dianggap hanya menegakkan aturan, meski ada kritik bahwa penyitaan barang dagangan tidak diatur dalam surat edaran tersebut.
Meski pedagang dianggap melanggar hukum, mereka tetap memiliki hak asasi yang harus dihormati. Di sisi lain, simpati masyarakat kepada pemilik warung yang terkena razia, seperti Bu Saeni, menimbulkan kekhawatiran bahwa dukungan ini dapat melemahkan penegakan hukum. Perda Kota Serang yang bernuansa moral mendapat kritik karena dianggap diskriminatif dan melanggar asas keadilan. Untuk masalah hukum seperti ini, solusi terbaik adalah menempuh jalur hukum, seperti uji materi atau pembatalan Perda, agar penegakan hukum tetap adil dan sesuai dengan prinsip negara hukum. |