Selasa, 22 April 2025 telah dilaksanakan pengarahan oleh Bapak Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA. selaku Anggota VI BPK RI di Gedung Tower, Kantor Pusat BPK RI di Jakarta yang dihadiri oleh Para Kepala BPK Perwakilan Provinsi se-Wilayah DJPKN VI, Para Pejabat Struktural pada BPK Perwakilan Provinsi se-Wilayah DJPKN VI dan Utusan Pemeriksa Senior pada masing-masing BPK Perwakilan.
Substansi dari Pengarahan Bapak Anggota VI adalah segala isu terkait pemeriksaan diantaranya temuan pemeriksaan yang cenderung berulang seperti kesalahan/ketidaklengkapan administrasi, kekurangan volume pekerjaan, atau ketidakefektivan Sistem Pengendalian Intern pada entitas pemeriksan. Bapak Anggota VI BPK RI menekankan peran penting BPK dalam hal pencegahan korupsi atau fraud dalam mengawal sektor pengelolaan keuangan negara/daerah.
Bapak Anggota VI juga meminta BPK Perwakilan untuk melakukan inisiasi ke stakeholder selain Pemda seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong skenario/skema menaikkan pendapatan daerah masing-masing terlebih daerah timur Indonesia yang memiliki sumber daya mineral/tambang. Tak hanya itu, BPK Perwakilan juga dapat lebih fokus pada aspek lain seperti kinerja pengelolaan sampah di kabupaten/kota sekitar, sebagai bentuk support BPK terhadap pemerintahan.
Setelah pengarah dari Bapak Anggota VI, agenda selanjutnya adalah Tausiah dalam kerangka Halal Bihalal dengan Penceramah K.H. Cholil Nafis dan dilanjutkan dengan ekspose atas Progres Pemeriksaan oleh masing-masing BPK Perwakilan se-Wilayah DJPKN VI hingga Kamis, 23 April 2025.