BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan survei kepuasan pengguna layanan terhadap Pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) pada tahun 2024. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan informasi publik yang kami sediakan.
Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna layanan menilai pelayanan PIK BPK Sultra telah diberikan dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Masukan dan penilaian Anda sangat berharga dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan komunikasi ke depannya.