Nama Entitas | : Kabupaten Buton Selatan |
|
Tanggal Terbentuk | : Juli 2014 | |
Dasar Pembentukan | : UU No 16 Tahun 2014 | |
Alamat Kantor Bupati | : Batauga, Buton Selatan | |
Potensi Wilayah | :Kolaka Timur Kolaka Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). wilayah Kolaka Timur memang layak jadi kabupaten karena memiliki potensi komoditas sektor pertanian dan perkebunan misalnya kakao dan padi yang selama ini menjadi suplay bagi kebutuhan Kabupaten Kolaka dan daerah-daerah lain di sekitarnya. Kolaka merupakan penghasil kakao terbesar di Indonesia. Luas lahan kakao di daerah berpenghuni sekitar 300 ribu orang itu mencapai 92.442 hektare (ha). Tiap tahun produksi kakao mencapai 30.921 ton. Berkat produk sebagai bahan baku utama coklat itulah, Kolaka dikenal luas. Hasil coklat, juga berhasil mengangkat ekonomi warga. Tidak hanya hasil pertanian dan perkebunan saja namun juga terdapat potensi sumber daya mineral, tidak terbatas hanya pada penambangan nikel akan tetapi juga terhadap seluruh sumber daya alam lainnya yang memiliki prospek pasar seperti marmer, pasir kuarsa, granit hitam, asbes, magnesite, onix, tanah liat, batu gamping, batu setengah permata, sirtu. (Sumber: BPS Prov Sultra). |
|
Batas Batas | :
> Utara: Kota Bau-bau dan Kabupaten Buton > Selatan: Laut Flores > Barat: Laut Flores > Timur: Kab.Buton dan Laut Flores |
|
Luas Wilayah | : | |
Wilayah Administrasi | : 32 SKPD, 7 Kecamatan, 77 Desa/Kelurahan | |
Website | : | |
Home Profil Buton Selatan