Peran Strategis BPK RI dalam Pencapain Tujuan Bernegara

“Selama kurun waktu 12 tahun terakhir, BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp132,16 triliun berasal dari rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah selesai ditindaklanjuti, Selain itu, BPK telah membantu aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses penegakan hukum. Selama periode 2003 sampai dengan 2017, BPK menyerahkan 447 temuan berindikasi pidana senilai Rp44,74 triliun. Selama periode 2013 sampai dengan 2017, BPK menerbitkan laporan hasil penghitungan kerugian negara sebanyak 120 kasus senilai Rp56,93 triliun”. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Widiyatmantoro, membacakan salinan pidato Ketua BPK RI pada acara Peringatan HUT ke-71 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, senin (15/1).

 

Selanjutnya Kepala perwakilan mengungkapkan bahwa Di tingkat internasional, BPK telah meningkatkan peran dan kontribusinya. BPK terpilih menjadi anggota external auditor independen untuk International Anti Coruption Academy (IACA). BPK juga menjadi anggota panel external auditor PBB yang bertugas sebagai lembaga pemeriksa untuk badan-badan dalam komunitas PBB. BPK terpilih kembali menjadi external auditor bagi Badan Atom Dunia atau International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2017-2019. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada BPK.

Susunan acara dirangkaikan pula dengan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TK/Tahun 2017. Peringatan HUT BPK ke-71 tahun mengangkat tema “BPK Merajut Kebersamaan”. Tema ini sangat relevan karena dengan kebersamaan, kita dapat mengatasi semua tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.