BPK Sultra Dorong Penyelesaian Permasalahan Kerugian Daerah

BPK Perwakilan Provinsi Sultra menyelenggarakan Pertemuan Optimalisasi Percepatan Tindak Lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang bertempat di aula kantor perwakilan, pada kamis, 4 Oktober 2018.  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dan permasalahan yang menjadi kendala penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.  Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala perwakilan BPK Sultra, Hermanto, yang mengharapkan pertemuan dengan pihak terkait dapat memperkaya pemahaman BPK terhadap masalah-masalah yang terjadi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta menyamakan persepsi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Sejalan dengan hal tersebut, acara ini juga merupakan bagian dari upaya memperoleh input baik dari internal maupun eksternal BPK sehingga dapat mendorong peningkatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kepala Perwakilan memberikan penekanan untuk terus mendorong pejabat pada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah disampaikan pada entitas pemeriksaan. Selain itu, beliau juga menjelaskan terkait upaya memaksimalkan tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TP/TGR) dalam menangani kerugian Daerah serta Tingkat penyelesaian kasus daerah pada instansi yang dipantau per semester II tahun 2018.