BPK Sultra terima aksi massa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran

Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Jumat (01/02), Aksi Massa Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo Sultra) menyampaikan laporan pengaduan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran pada Pemerintah Daerah Provinsi Sultra. Pengaduan tersebut terkait indikasi penyimpangan anggaran pembangunan renovasi gedung kantor pengelola PAUD dan Diknas Sultra.

Dugaan adanya kekurangan volume dan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya mengemuka dalam diskusi melalui penyampaian pengaduan yang diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Humas dan TU Kalan Sultra, Nur Kurniawan. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari aksi massa berharap pengaduan yang disampaikan dapat menjadi bahan informasi dalam pelaksanaan pemeriksaan yang akan dan sedang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya pada bulan lalu, tepatnya pada tanggal 21 Januari 2019, BPK Perwakilan Sultra juga telah menerima aksi pengaduan massa dari Lembaga Informasi Pemantau Publik (LIPP) terkait aktifitas Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada Kabupaten Konawe dalam penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal serta penyimpangan terkait pungutan tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku dan berindikasi mengakibatkan hilang atau berkurangnya potensi penerimaan pemerintah pusat maupun daerah. Aksi Massa tersebut juga mendesak beberapa instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangannya.