BPK Sultra Deteksi Dini Covid-19, Pegawai Wajib Ikuti Rapid Test

Kendari – Pegawai Kantor BPK Perwakilan Sultra melakukan rapid test selama dua hari, Selasa hingga rabu (10/06) di ruang terbuka BPK Sultra. Sebanyak 153 pegawai diagendakan mengikuti rapid test oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. Terdiri dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) serta pegawai pemerintah non pegawai negeri.

Kepala Perwakilan BPK Sultra, Ali Asyhar menginstruksikan seluruh pegawai untuk melakukan rapid test dalam upaya mendeteksi dini dan menekan penyebaran Corona atau covid-19. Rapid test sangat perlu dilakukan untuk mendeteksi dini pencegahan penyebaran covid-19, terutama kepada para pegawai yang bertugas melaksanakan kegiatan pemeriksaan dilapangan dan berhadapan langsung dengan pihak luar yang berpotensi membuat pegawai terjangkit Corona atau covid-19.

Hasil rapid test pegawai dan non pegawai yang sempat mengikuti rapid test dinyatakan negatif atau non reaktif. Hal tersebut salah satunya disebabkan para pegawai tetap menjaga protokol kesehatan penaganan Covid-19.