Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari raih WTP dalam masa Pandemik Covid-19

Kendari – Bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Pemrov Sultra, Senin (15/6) Pemrov Sultra kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP atas Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019. Melalui video conference, Anggota IV BPK Harry Azhar Azis  mengungkapkan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. Raihan opini WTP dari BPK ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2019 digelar melalui rapat paripurna DPRD Sultra yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sultra dan dihadiri Gubernur dan Unsur Pimpinan DPRD, serta Forkopimda Sultra, serta dihadiri pula melalui sarana video conference oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa.

Pada Hari yang sama, bertempat di Kantort BPK Sultra, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sultra, Ali Asyhar.