BPK desak Pemerintah Daerah tingkatkan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Pekan ini kamis (10/12), BPK Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan semester II tahun 2020 di Aula kantor BPK Sultra di Jalan Sao-Sao 10 kendari selama tiga hari. Pemantauan tindak lanjut dihadiri oleh Bupati/Walikota dan Inspektur se-Sultra selanjutnya dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas dan sambutan Kepala Perwakilan BPK Sultra Andi Sonny secara virtual. Dalam sambutanya, Nur Endang Abbas menyampaikan bahwa “BPK selaku pemeriksa eksternal pemerintah disamping memeriksa juga memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan, karena itu pemerintah daerah melalui inspektorat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK”.

Kegiatan pemantauan tindak lanjut ini dilakukan secara online maupun offline dengan memanfaatkan Sistem Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPTL). SIPTL ini diharapkan mempermudah pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dengan cara unggah dokumen yang kemudian diverifikasi oleh BPK. Offline dilakukan untuk memfasilitasi pemerintah daerah dan tim pembahas BPK atas kendala atau klarifikasi pemerintah daerah kepad tim pembahas BPK ataupun sebaliknya .

Diketahui bahwa capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan Semester I Tahun 2020 adalah sebesar 81,93%. Berdasarkan peringkat persentase secara keseluruhan di Provinsi Sulawesi Tenggara ini, lima Pemerintah Kabupaten/Kota dengan peringkat persentase tertinggi secara berurutan dari posisi lima ke posisi satu yaitu, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebesar 85,66%, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sebesar 87,45%, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sebesar 87,92%, Pemerintah Kota Kendari sebesar 92,12% dan tertinggi adalah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebesar 97,76%.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan upaya dan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, namun Kepala Perwakilan tetap berharap angka tersebut dapat terus ditingkatkan. “Saya mengharapkan sampai dengan berakhirnya Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2020 pada hari Sabtu ini, angka persentase masing-masing entitas dapat meningkat secara signifikan” ujar Andi Sonny.