Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Semester II Tahun 2022

Kamis, 19 Januari 2023 telah dilaksanakan Penyerahan atas LHP Semester II Tahun 2022 yang terdiri dari tujuh Laporan Pemeriksaan Dengan Tujuan tertentu dan satu laporan Pemeriksaan Kinerja, diantaranya adalah :
1. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
2. Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Bank pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Tahun Buku 2021 dan 2022 (s.d. Semester I), Serta Instansi Terkait Lainnya di Kendari
3 Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Pemerintah Kota Kendari
4. Pemeriksaan Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Tahun 2020 s.d Semester 1 2022 pada Pemerintah Kota Kendari
5. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Kabupaten Konawe
6. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka serta Pendapatan dan Biaya Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Kabupaten Kolaka
7. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Kabupaten Buton
8. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Kabupaten Kolaka Timur

Dalam sambutannya, Dadek Nandemar selaku Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, DPRD dan Entitas Terperiksa ini menjadi salah satu perhatian BPK dalam Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang akan segera dilaksanakan dan diharapkan untuk segera dilakukan tindak lanjut atas pemeriksaan tersebut sesegera mungkin.
Kepala Perwakilan juga berharap bahwa hasil dari pemeriksaan kinerja maupun hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dapat memberikan manfaat dan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Entitas Terperiksa untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. “Kami mengapresiasi tindak lanjut yang langsung dilakukan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Entitas Terperiksa sebelum LHP dilakukan penyerahan dan kami berharap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Entitas Terperiksa dapat segera menindaklanjutinya. Perlu kami sampaikan dan tekankan bahwa kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan seluruh pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK baik pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang akan segera dilaksanakan, khususnya pada kelancaran penyediaan berkas dan dokumen pendukung pemeriksaan serta menjaga kelancaran proses komunikasi dan konfirmasi serta melakukan pengendalian keberadaan para pengelola keuangan pemerintah daerah” Ujar Dadek Nandemar menutup sambutannya.