Kendari- Selasa (24/10) , Dalam orasinya, sejumlah perwakilan masyarakat dan pemuda wakatobi menyampaikan pengaduan terkait dugaan korupsi proyek pendalaman alur masuk dermaga pulau Kapota dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2015 dan 2016 yang melibatkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wakatobi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor yang hingga kini terus menjadi perhatian serius masyarakat pulau Kapota.
Kasubag Humas dan TU kalan, Nur Kurniawan yang didampingi para staf bersama dengan Kepala Unit Pemeriksa, M. Yasmin menerima secara langsung pengaduan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai daengan tugas pokok dan fungsi BPK. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat dan pemuda wakatobi berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dalam bentuk hasil pemeriksaan yang memberikan informasi yang jelas terkait penggunaan anggaran dan pemanfaatan proyek yang telah menelan biaya sekitar Rp 2.3 Miliyar tersebut selama dua tahun.