Bertempat di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, pada tanggal 10 Desember 2018 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs. Syafruddin, M.Si, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Hermanto, M.Si. sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan diperolehnya Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah membuktikan mampu menjalankan menjalankan pembangunan Zona Integritas dengan melakukan peningkatan Ketatalaksanaan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik dan Budaya Kerja Aparatur. Sebagai langkah berikutnya BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menapat pada sasaran sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Inspektur Utama BPK juga ikut memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian penganugerahan Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih BPK Perwakilan Provinsi Sultra.