Bertempat di aula BPK Sultra, Selasa (02/12), dilaksanakan kegiatan Diskusi terkait Pemeriksaan dan Tindak Lanjut. Acara yang dihadiri oleh para Kepala Daerah dan jajaran Pemerintah Daerah Se-Sultra tersebut diawali dengan sambutan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Hermanto. “ Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sebagai bagian dari pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah wajib untuk didorong pelaksanaannya. Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai langkah perbaikan tentunya akan mendorong peningkatan kehandalan Sistem Pengendalian Intern sebagai bagian kriteria Opini Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah.” Ungkap Kepala BPK Perwakilan Prov Sultra.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut, mengagendakan Jadwal Penyampaian LKPD TA 2018 (unaudited) dari pemerintah daerah kepada BPK ; Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2018 dan Optimalisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Ketiga agenda diskusi tersebut, mengamanatkan suatu kewajiban konstitusional baik kepada pemerintah daerah maupun BPK, dan kepada pemerintah daerah dan BPK diberikan batasan waktu yang jelas untuk menjaga berjalan tertibnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.