Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 mengungkapkan bahwa Visi BPK adalah Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
“Untuk menghasilkan suatu pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat, perlu diambil langkah – langkah perencanaan pemerikaan yang jelas dan komprehensif. Sebagaimana diungkapkan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara mengharuskan kita untuk menyusun sebuah perencanaan pemeriksaan dengan mempertimbangkan kondisi terbaru yang diwujudkan dalam bentuk Rakor Gabungan Tim Kelompok Kerja Pemeriksaan” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Hermanto, Selasa (04/09).
Rapat Koordinasi Gabungan Tim Kelompok Kerja Pemeriksaan LKPD BPK Perwakilan Wilayah Barat dan Wilayah Timur dihadiri oleh 19 Pimpinan Tinggi Pratama, yang terdiri dari 18 Kepala Perwakilan dan 1 Kepala Auditorat, serta 21 Pejabat Fungsional Pemeriksa Pemeriksa Madya.