Kepala Perwakilan BPK Sultra beserta para pejabat struktural dan fungsional menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI yang terdiri atas10 anggota, Jumat (31/5/2019). Komite IV DPD RI merupakan komite kerja yang membidangi APBN; Pajak dan pungutan lain; Perimbangan keuangan pusat dan daerah;lembaga keuangan dan perbankan; Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah; statistik, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan keuangan; dan investasi dan penanaman modal. Terkait dengan BPK, saat ini komite IV DPD RI sedang mempersiapkan penyusunan materi Tindak Lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula berbagai masukan terkait tugas pokok dan fungsi BPK perwakilan pada wilayah timur termasuk berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam kunjungan DPD RI yang di pimpin oleh Dr. H. Ajiep Padindang, mengungkapkan bahwa kegiatan kunjungan kerja Komite IV ke BPK Sultra bertujuan untuk menindak lanjuti setiap hasil pemeriksaan BPK, selain itu juga akan mengevaluasi bagaimana penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK khususnya hasil pemeriksaan semester II dan laporan pemeriksaan keuangan tahun 2018 lalu. Komite IV DPD RI menilai secara keseluruhan pemerintah daerah dalam wilayah pemeriksaan BPK Sultra telah cukup baik melaksanakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan melalui upaya BPK Sultra dalam mendorong pencapaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.