Pada medio desember 2020, BPK Sultra telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Hal tersebut terungkap beberapa waktu yang lalu melalui penerimaan kunjungan Anggota Komite IV DPD-RI, Amirul Tamim, dalam rangka pengawasan DPD RI atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester I dan II Tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sultra, Andi Sonny yang didampingi para pejabat struktural dan fungsional mengungkapkan bahwa saat ini proses pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II tahun 2020 sedang dilaksanakan, dan berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilaksanakan hingga semester I tahun 2020 diketahui terdapat total 5.803 temuan pemeriksaan senilai Rp3.729.925.301.899,36 dan USD1.920.881,02 dengan rekomendasi sebanyak 16.402 senilai Rp1.362.437.746.913,41 dan USD864.698,01. Atas rekomendasi tersebut, BPK melakukan klasifikasi tindak lanjut menjadi empat jenis yaitu tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi (status 1), belum sesuai dengan rekomendasi (status 2), belum ditindaklanjuti (status 3) dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (status 4). Rekapitulasi total masing-masing status sebagai berikut, status 1 sebanyak 13.414 senilai Rp611.058.355.166,61, status 2 sebanyak 2.531 senilai Rp616.609.533.072,05 dan USD864.698,01, status 3 sebanyak 323 senilai Rp25.531.835.138,40 dan status 4 sebanyak 110 senilai Rp109.238.023.536,35. Sedangkan pada semester II 2020, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan enam pemeriksaan kinerja, yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Kolaka Timur, dan Muna. Kemudian Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah TA 2018 s.d. 2020 pada Pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan TA 2019 s.d. 2020 yang dilaksanakan Semester I pada Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, Kepala Perwakilan mengungkapkan pula bahwa BPK Sultra melaksanakan tiga Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yaitu Pemeriksaan atas Kepatuhan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Wakatobi. (skr)