Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Enam Entitas

Bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Jumat,
tanggal 28 Mei 2020, Pukul 14:00 WITA dilaksanakan Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah TA 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan
Sultra, Andi Sonny, SH., MM. Terhadap Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, Kabpaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Utara dan Kota Baubau. BPK memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.

Kepala BPK Perwakilan Sultra dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah
beserta jajarannya telah menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Namun masih terdapat hal – hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain:
1. Pada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, yaitu penyusunan laporan keuangan belum memadai dan pekerjaan swakelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menunjukkan kondisi senyatanya.
2. Pada Pemerintah Kabupaten Muna yaitu, pengelolaan gaji pegawai negeri sipil belum tertib dan pelaksanaan paket pekerjaan pada dua organisasi perangkat daerah tidak sesuai kontrak;
3. Pada Pemerintah Kota Baubau yaitu, realisasi belanja barang dan jasa pada OPD tidak sesuai
ketentuan dan pelaksanaan paket pekerjaan pada enam OPD tidak sesuai kontrak;
4. Pada Pemerintah Kabupaten Wakatobi yaitu, realisasi belanja perjalanan dinas pada 10 OPD tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume pada paket pekerjaan di empat OPD;
5. Pada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yaitu, kekurangan volume atas paket pekerjaan pada lima OPD dan pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah pada pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kurang optimal;
6. Pada Pemerintah Kabupaten Buton Utara, yaitu belanja pada Pemerintah Kelurahan belum dipertanggungjawabkan dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan fisik pada empat OPD.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sultra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala Daerah, yang telah mendukung upaya BPK dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.