Keuangan negara harus dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pengelolaan keuangan negara harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan out put dan out come yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta harus dikelola oleh orang-orang yang berkompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik. Sesuai amanat konstitusi, BPK RI diberi mandat untuk mengawal agar pengelolaan keuangan negara mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, akuntabel, dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal tersebut mengemuka dalam ceramah umum Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, yang disampaikan kepada segenap elemen pemerintah daerah lingkup daerah Kabupaten Konawe Utara.
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan kepada para awak media, bahwa kegiatan tersebut sehari sebelumnya juga telah dilaksakan di kabupaten Muna Barat yang juga diikuti segenap forum komunikasi pimpinan daerah.
Acara yang berlangsung sehari di Aula Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, jumat (19/01) juga dihadiri oleh Widiyatmantoro, Kepala Perwakilan BPK provinsi Sultra beserta para Pejabat Struktural dan Tim Pemeriksa. Rangkaian acara tersebut di tutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata serta foto bersama.