Kendari – Di tengah pandemi Covid-19, BPK Sultra masih menerima pengaduan masyarakat dari perwakilan aksi massa Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (KOMPAK-KONUT) yang melaporkan indikasi penyalahgunaan keuangan negara pada pengelolaan proyek dana hibah pada tahun 2019 dan 2020 pada kabupaten konawe utara, Rabu (10/06).
Dengan tetap mematuhi protokol Covid-19, perwakilan aksi massa diterima langsung oleh perwakilan Humas BPK Sultra, yang kemudian menerima pernyataan sikap serta penyerahan dokumen terkait berupa bukti pendukung atas indikasi penyalahgunaan keuangan negara pada pengelolaan proyek dana hibah dimaksud.
Melalui aksi massa tersebut, perwakilan KOMPAK-KONUT berharap kepada BPK Sultra agar senantiasa responsif terhadap berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat sehingga permasalahan pengelolaan dana hibah dapat memberi manfaat khususnya kepada masyarakat konawe utara.