Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Penulis | : | Dani Muhtada |
Tempat Publikasi | : | Jakarta |
Tahun Publikasi | : | 2020 |
Sumber | : | Kompas |
Subjek | : | COVID-19, Moderasi Beragama, dan Kontra-Radikalisme |
Bahasa | : | Indonesia |
Bidang | : | Hukum Kesehatan |
Media | : | Blog |
Deskripsi | : | Artikel ini membahas dampak positif COVID-19 terhadap meningkatnya kajian agama Islam online, terutama di kalangan Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah. Pandemi memaksa para kiai dan ustaz untuk menggunakan media daring dalam menyebarkan dakwah, yang sebelumnya jarang dilakukan. Melalui platform seperti YouTube dan media sosial lainnya, kajian Islam ala pesantren kini lebih mudah diakses oleh publik.
Fenomena ini dianggap penting dalam menghadapi radikalisme di dunia maya, yang sebelumnya didominasi oleh kelompok Islam radikal. Kelompok Islam moderat kini mulai aktif menyebarkan ajaran yang lebih inklusif dan toleran. Hal ini diharapkan dapat mengurangi radikalisme, terutama di kalangan milenial yang sering menjadikan internet sebagai sumber informasi agama. Namun, tantangan bagi kelompok moderat adalah bagaimana menyajikan kajian agama yang menarik dan mudah dipahami publik, bukan hanya santri. Strategi komunikasi yang lebih efektif diperlukan agar kajian Islam moderat dapat bersaing di dunia maya. Pandemi COVID-19 dianggap sebagai peluang untuk mengembalikan wajah Islam yang ramah, inklusif, dan toleran di Indonesia. |