DISKUSI PERCEPATAN PERHITUNGAN KERUGIAN NEGARA

diskusi2 Selasa, 10 Februari 2015 bertempat di Ruang rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, diadakan kegiatan “Diskusi Percepatan Perhitungan Kerugian Negara” yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Dikdik Sodikin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Yunan Harjaka, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Dul Alim beserta masing-masing jajarannya dan sebagai tuan rumah dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Nelson Ambarita.

Inisiasi pertemuan ini diawali dalam suatu kesempatan yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi tenggara. Semangat menjalankan amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. “Kami berusaha menjadi mediator dalam mendorong komunikasi dan diskusi atas rekonsiliasi data dalam percepatan penghitungan kerugian negara. Acara ini merupakan suatu awal permulaan dalam pencarian metodologi dengan menggali resources yang ada sehingga menghasilkan suatu indikator kinerja yang optimal. Dengan adanya acara diskusi yang berkelanjutan seperti ini semoga membawa sinergi yang positif dalam percepatan penghitungan kerugian negara” ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara.

 diskusi2