• Beranda
  • BPK PERWAKILAN
    • Dasar Hukum BPK RI
    • Visi dan Misi BPK RI
    • RENCANA STRATEGIS BPK RI 2020-2024
    • Sejarah Perwakilan
    • Struktur Organisasi
    • Bidang Tugas Pimpinan
  • HASIL PEMERIKSAAN
    • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester
    • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah
    • Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
    • Hasil Pemeriksaan Lainnya
    • Pemantauan Hasil Pemeriksaan
      • Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
      • Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah
  • PUBLIKASI
    • Daftar Informasi Publik
    • Perjanjian Kinerja
    • Siaran Pers
    • Laporan Akuntabilitas Kinerja
    • Buku Profil
  • PPID Perwakilan
Search
BPK Perwakilan Provinsi SULAWESI TENGGARA
  • Beranda
  • BPK PERWAKILAN
    • Dasar Hukum BPK RI
    • Visi dan Misi BPK RI
    • RENCANA STRATEGIS BPK RI 2020-2024
    • Sejarah Perwakilan
    • Struktur Organisasi
    • Bidang Tugas Pimpinan
  • HASIL PEMERIKSAAN
    • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester
    • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah
    • Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
    • Hasil Pemeriksaan Lainnya
    • Pemantauan Hasil Pemeriksaan
      • Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
      • Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah
  • PUBLIKASI
    • Daftar Informasi Publik
    • Perjanjian Kinerja
    • Siaran Pers
    • Laporan Akuntabilitas Kinerja
    • Buku Profil
  • PPID Perwakilan
    • LAYANAN E-PPID SULAWESI TENGGARA

      https://sultra-ppid.bpk.go.id

      Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.

      Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.

      Daftar Login

PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Home Informasi Hukum Infografis Pengurangan Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB

Pengurangan Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB

November 14, 2024
Share on Facebook
Tweet on Twitter

  • TAGS
  • infografis
Previous articleKPU Kendari Tetapkan Dana Kampanye Setiap Paslon Maksimal RP26,648 Miliar
Next articleKadis Kominfo Sultra, Pentingnya Implementasi SPBE dalam Sosialisasi dan Asistensi Regulasi TIK Pemerintah Daerah
Kathleen Panjaitan

RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

Infografis

Optimalisasi Pemanfaatan Aspal Buton

Infografis

Ketentuan Perjalanan Dinas DPRD Pasca Putusan MA 12P/HUM/2024

Infografis

Bahaya Judi Online bagi ASN

Infografis

Peraturan Sekjen BPK RI No. 4 Tahun 2021 tentang JDIH di Lingkungan BPK

JUMLAH PENGUNJUNG WEB

66828
Total Visit : 66828
Total Hits : 182371
Who's Online : 0
Your IP Address: 10.199.30.140
BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Jl Sao-Sao No 10 Kendari 93100
Telp (0401) 3129403
WA (+62) 811-4151-106
Kontak : ppid-sultra@bpk.go.id
FOLLOW US
© Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
MORE STORIES

Laporan Kajian (Pendidikan di Tengah Kepungan Korupsi)

Koleksi Digital Kathleen Panjaitan - April 30, 2025
0

Jejak Korupsi Sumber Daya Alam: Menganiaya Alam, Merusak Manusia

Koleksi Digital Kathleen Panjaitan - April 30, 2025
0

Tren Penindakan Korupsi Sektor Pendidikan

Koleksi Digital Kathleen Panjaitan - April 30, 2025
0
Free WordPress Themes, Free Android Games