Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha

ADE RACHMAN, S.Sos

Dilahirkan di Bubu pada tanggal 29 Agustus 1983. Menyelesaikan program sarjana pada jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan di Universitas Haluoleo tahun 2006.

Beliau mulai bergabung di BPK pada tahun 2007 sebagai Pemeriksa Ahli Pertama pada Sekretariat Jenderal BPK RI. Jabatan yang pernah diemban sebelumnya sebagai Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia pada BPK Perwakilan Provinsi Papua.

Diklat yang pernah diikuti antara lain:

  1. Diklat Pemasaran Sektor Publik
  2. Diklat DT Curriculum Based Competences Dasar Dasar Manajemen SDM
  3. Diklat Analisa Beban Kerja dan Perencanaan SDM
  4. Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III
  5. Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat
  6. Diklat Auditor Ahli Angkatan XXIV

Penghargaan yang pernah diperoleh antara lain SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN pada tahun 2017.

Tugas Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan

Sesuai dengan dengan Pasal 722 ayat (1) Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang kehumasan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, mengelola perpustakaan, kesekretariatan, keprotokolan, menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh Kepala Perwakilan, serta pemuktahiran data pada aplikasi Sistem Manajemen Kinerja dalam rangka pengukuran IKU unit kerja dan penyimpanan Database Entitas Pemeriksaan pada lingkup tugas BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.