“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB merupakan konsep pembangunan yang terintegrasi danmelihat dampak kepada tiga dimensi yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan hidup serta jangka panjang dan berkelanjutan. Pola Pemeriksaan atas TPB dan perspektif pembangnan berkelanjutan dapat dilakukan langsung menggunakan pola pemeriksaan atas implementasi TPB/SDGs atau dapat juga menggunakan pola pemeriksaan berperspektif pembangunan berkelanjutan/PB.” Ungkap Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI dalam rangkaian kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF), Selasa ( 17/9) yang dibuka secara langsung oleh Hermanto, Kepala Perwakilan BPK Prov. Sultra. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut terbagi atas dua sesi materi yaitu Kajian Pemeriksaan atas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perspektif Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian sesi kedua yang disampaikan oleh Seksi Litbang Pemeriksaan Kinerja I pada Direktorat Penelitian dan Pengembangan, Solichah Ratnasari dengan paparan materi meningkatkan dampak dalam pemeriksaan kinerja yang menerangkan tentang Pemeriksaan memiliki dampak dengan cara memilih topik yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat serta tujuan pemeriksaan yang fokus pada hasil & outcomes yang terlihat bukan sistem – WoG dan Logic Flow. serta lebih menarik dengan mempermudah komunikasi hasil pemeriksaan ke publik.
Adapun Strategi Pemeriksaan atas TPB dan Berperspektif PB berupa Pemilihan Entitas System Logic dan konsep WoG berdasarkan outcome-based, Indikator-indikator TPB/SDGs dan aspek pembangunan berkelanjutan (pilar pembangunan berkelanjutan) dapat digunakan untuk menentukan tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan, prosedur pemeriksaan, sampel instansi/daerah/kecamatan/RSUD/dll dan sampel dokumen atau belanja;Pemeriksaan keuangan, kinerja dan DTT yang dilaksanakan pada semester 1 dan 2 dapat dilakukan dengan memperhatikan substansi/perspektif TPB, target dan indikator TPB dan aspek pembangunan berkelanjutan. Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah di lakukan secara berkelanjutan dari Rencana Kerja Pemeriksaan tahunan, lima tahunan dan 15 atau 25 tahun serta mempunyai tema atau substansi strategis yang akan melibatkan semua satuan kerja dan berperspektif Pembangunan Berkelanjutan/TPB, fokus yang berkelanjutan, sampel pemeriksaan yang lebih terarah dan mendukung tercapainya tujuan pemeriksaan secara jangka menengah dan panjang serta pemanfaatan indikator-indikator TPB/SDGs dan Pembangunan Berkelanjutan sebagai kriteria pemeriksaan. Pola Pemeriksaan PB dan TPB yaitu Pemeriksaan atas Implementasi TPB/SDGs – Pemeriksaan untuk mengetahui implementasi Program/Kegiatan dari Entitas yang diamanatkan pada Rencana Aksi Negara/Daerah (RAN/RAD);
Program/Kegiatan yang mempunyai Indikator/mempengaruhi langsung atau langsung dengan indicator TPB/SDGs; Pemeriksaan Berperspektif PB Pemeriksaan atas Program/Kegiatan Pemerintah dengan memperhatikan ke-3 dimensi Pembangunan Berkelanjutan (social, ekonomi dan LH); dan Indikator TPB/SDGs dapat digunakan sebagai Dasar Pemilihan Sampel dan Sumber Kriteria Pemeriksaan.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi . Tujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. Tujuan ini merupakan kelanjutan atau pengganti dari Tujuan Pembangunan Milenium yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir 2015.