Dalam rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Tenggara, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan konsinyering penyelesaian laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2013. Kegiatan yang dilaksanakan untuk pembahasan dan finalisasi hasil pemeriksaan tim di lapangan ini diselenggarakan di Hotel Grand Clarion Kendari mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 17 Mei 2014.
Dalam acara konsinyering ini, kepala perwakilan selaku penanggung jawab pemeriksaan berkesempatan membahas serta memberikan masukan dan arahan atas konsep laporan hasil pemeriksaan dari semua tim dilapangan. Pembahasan dengan penanggung jawab dilakukan setelah tim pemeriksa merampungkan konsep hasil pemeriksaan. Selain itu, Sub Bagian Hukum dan Humas juga dilibatkan dalam konsinyering ini untuk memberikan pertimbangan atas temuan-temuan yang berindikasi merugikan keuangan daerah.
Dengan adanya kegiatan konsinyering ini, diharapkan kualitas laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjadi lebih baik serta peran BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat dilaksanakan dengan optimal. (ml)