Kendari – BPK Perwakilan Sultra menggelar diskusi terbuka dengan sejumlah wartawan media lokal dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bertempat di ruang media center, Kamis (26/3/2016) pada pukul 11.35 WITA. Dialog terbuka dipimpin oleh Kasubag Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Sultra , Nur Kurniawan.
Sukriadin, staf Humas dan TU Kalan turut mendampingi Nur Kurniawan menyambut kedatangan sejumlah wartawan dan perwakilan LSM yang mengadukan masalah seputar temuan laporan hasil pemeriksan (LHP) serta penyalahgunaan anggaran pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Universitas Halu Oleo. Kepada para perwakilan LSM dan sejumlah wartawan, Nur Kurniawan mengungkapkan mengenai prosedur penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke BPK. “Masalah pengelolaan PNBP pada Universitas Halu Oleo, kami akan meneruskan melalui surat resmi kepada pihak BPK pusat di jakarta untuk diteruskan pada kementerian pendidkan nasional”, ungkap Nur Kurniawan.
Terkait desakan pihak LSM agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti dengan menurunkan tim pemeriksa, Sukriadin menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam sekejap, karena pemeriksaan BPK bersifat terprogram.“Sesuai dengan rencana strategis serta rencana kerja pemeriksaan, BPK melaksanakan 3 jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pengaduan masyarakat dapat dijadikan bahan informasi dalam pelaksanaan pemeriksaan. Kami juga mengharapkan pengaduan tersebut disampaikan kepada pihak aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk turun langsung ke lapangan”, ucapnya.
Selanjutnya perwakilan LSM dan sejumlah wartawan berharap agar diskusi dalam upaya menyamakan persepsi dapat terus terjalin bersama BPK melalui peran aktif dalam mencegah dan memberantas berbagai bentuk penyelewengan keuangan negara.