Demikian disampaikan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, dalam sambutan acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Senin (24/02). Pada Kesempatan tersebut, beliau mengingatkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik tidak hanya berhenti saat perolehan opini WTP. Membaiknya laporan keuangan harus diikuti dengan semakin sejahteranya masyarakat di daerah tersebut.
“Pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar dikelola untuk bisa mensejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945 pasal 23 jelas disebutkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” Ungkap Harry Azhar Azis.
Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Ir. Hermanto,M.si.,CFSA kepada M. Ali Asyhar. SE., Ak., CSFA, CA disaksikan oleh Gubernur Sultra, Auditorat Utama KN VI, Forkopimda, Para Kepala Daerah dan Ketua DPRD serta Perwakilan Kepala BPK di Wilayah Sulawesi.