Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Penulis | : | Bivitri Susanti |
Tempat Publikasi | : | Jakarta |
Tahun Publikasi | : | 2024 |
Sumber | : | Tempo |
Subjek | : | Mahkamah Rakyat: Jalan Baru Menggapai Keadilan |
Bahasa | : | Indonesia |
Bidang | : | Hukum |
Media | : | Cetak (Majalah) |
Deskripsi | : | Pembahasan dalam artikel ini berkaitan dengan mahkamah rakyat atau pengadilan rakyat sebagai alternatif pencari keadilan. Model Pengadilan Rakyat sekarang dikenal sebagai “Russell Tribunal” atau “Russell-Sartre Tribunal” yang meluas ke berbagai belahan dunia. Pengadilan rakyat adalah pengadilan dalam arti sesungguhnya. Pengadilan rakyat muncul saat keadilan tidak bisa didapatkan dari institusi formal. Mahkamah Rakyat menentang pakem-pakem formal yang selama ini menghalangi hadirnya keadilan substantif. Ia bukan aksi massa yang penuh orasi, melainkan forum berbasis penalaran dan pembuktian yang rapi. Model Russell Tribunal ini mirip mekanisme pengadilan formal pada umumnya dengan tata cara yang ketat. Dalam pengadilan rakyat, penggugat menguraikan secara runtut semua argumen dan alat bukti serta menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan. Lalu majelis hakim membacakan putusan dengan pertimbangan hukum atau legal reasoning yang bisa dipertanggungjawabkan. |