Pada Tanggal 26 Juli 2015, bertempat di Hotel Clarion, Kendari Sulawesi Tenggara, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan agenda sosialisasi penggunaan dana desa dengan tema Optimalisasi Penggunaan Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Nelson Ambarita (Kepala Perwakilan) memberikan sambutan kepada para tamu undangan sekaligus membuka acara tersebut. Pembicara dalam acara tersebut adalah Bapak Sjafrudin Mosii (Tortama VI BPK), turut hadir sebagai pembicara adalah Bapak Abdul Rahman Farisi (Tenaga Ahli Ketua BPK).
“Penggunaan Dana Desa menurut (Pasal 19 PP No. 60 Tahun 2014) digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat”, ujar Abdul Rahman Farisi.