Tipe Dokumen | : | Artikel Hukum |
Penulis | : | Dani Muhtada |
Tempat Publikasi | : | Semarang |
Tahun Publikasi | : | 2022 |
Sumber | : | Kompas |
Subjek | : | Kepemimpinan dan Politik |
Bahasa | : | Indonesia |
Bidang | : | Hukum Publik |
Media | : | Daring |
Deskripsi | : | Artikel tersebut membahas kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke beberapa pesantren di Jawa Tengah, yang dilihat sebagai upaya strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Setelah menghadapi berbagai masalah yang menggerus kepercayaan publik, seperti kasus Ferdy Sambo, insiden Kanjuruhan, dan kasus narkoba Teddy Minahasa, Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik secara signifikan, dari 70% pada Agustus 2022 menjadi 53% pada Oktober 2022.
Kunjungan Kapolri ke ulama dan pesantren dipandang sebagai langkah “institutional healing,” yang tidak hanya strategis tetapi juga simbolis. Kapolri ingin menunjukkan keterbukaan dan menghancurkan sekat-sekat primordial dengan mengenakan peci saat bertemu ulama. Peci, yang merupakan simbol keagamaan dan nasionalisme, digunakan untuk menunjukkan profesionalisme Polri dalam melayani negara tanpa memandang agama. Meski kunjungan ini memiliki nilai positif, reformasi konkret di tubuh Kepolisian tetap diperlukan untuk mengembalikan marwah dan martabat Polri sebagai institusi penegak hukum yang berkeadilan. |