- Kendari – Bertempat di aula BPK Sultra, dilaksanakan Konsinyering Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019, Selasa (09/06).
Kepala Perwakilan BPK Sultra, Ali Asyhar dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh tim pemeriksa, yang antara lain berupa konsep laporan beserta rencana aksi kepada Pemerintah Daerah, penyelesaian Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan matriks usulan opini.
Konsinyering juga dilengkapi dengan proses reviu berjenjang dan cross reviu berupa konsep laporan yang direviu oleh pemeriksa dari tim yang lain sehingga LHP diharapkan bisa memenuhi standar pemeriksaan yang berkualitas. “Konsinyering ini adalah wujud quality control atas penyusunan LHP sehingga diharapkan LHP yang disusun terbebas dari kesalahan narasi, aritmatik dan substansi”. ungkap Kepala Perwakilan.
Konsinyering ini diikuti oleh seluruh tim pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang terdiri atas 18 entitas atau pemerintah daerah.
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada para pegawai lingkup BPK Sultra untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi pelaksanaan protokol covid-19 sehingga dapat mengikuti kegiatan konsinyering penyusunan LHP, reviu opini hingga proses penyerahan LHP secara tertib dan tepat waktu.