Penandatanganan MOU E-Audit BPK RI dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara

“mewujudkan BPK Sinergi melalui MOU E-Audit”

 

1Tanggal 28 Maret 2013 bertempat di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI di Jakarta, dilaksanakan penandatanganan MoU E-Audit dan Keputusan Bersama tentang Petunjuk Teknis Akses Data terkait pemeriksaan secara elektronik. Penandatanganan MoU dan Keputusan Bersama antara BPK RI dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan MoU dan keputusan bersama antara BPK RI dengan pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara. Hal ini dikarenakan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara adalah provinsi yang belum menandatangani MOU E-Audit.

Dalam acara tersebut, Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo, berkesempatan menyaksikan dan memberikan sambutan pada pelaksanaan penandatanganan tersebut. Ketua BPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik BPK RI maupun pemerintah daerah yang telah berusaha keras dalam mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah yang akuntabel dan transparan melalui pemeriksaan secara elektronik.

Penandatanganan MoU E-Audit antara BPK RI dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara dihadiri dan dilaksanakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh kepala daerah atau yang mewakili di wilayah Sulawesi Tenggara. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa tiga belas entitas di wilayah Sulawesi Tenggara siap menandatangani dan melaksanakan pemeriksaan secara elektronik. Keterbatasan pasokan listrik dan koneksi internet pada beberapa daerah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan e-audit telah dapat diatasi. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan pemasangan agen konsolidator pada tiga belas entitas di Sulawesi Tenggara.

Dengan ditandatanganinya MoU E-Audit dan Keputusan Bersama tentang Petunjuk Teknis Akses Data, diharapkan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan dan keuangan secara akuntabel dan transparan.  (ML)