Sumpah Pegawai Negeri Sipil merupakan Pilar Utama pemantapan seseorang untuk berkarier dilingkungan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Sumpah Pegawai Negeri Sipil juga merupakan sebuah kontrak antara seorang Pegawai Negeri Sipil dengan diri sendiri, instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Begitu kuatnya dampak perikatan sumpah tersebut sehingga harus dipertanggungjawabkan segala perbuatan yang terkait dengan instansi serta menjaga nama baik korps dimanapun pegawai tersebut berada. Demikian disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Hermanto, dalam membacakan sambutan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Lebih lanjut, beliau menekankan pemahaman mendalam terkait etika dalam bekerja, sopan santun dalam bersosialisasi dilingkungan kerja, mengenal dan menghormati Pimpinan maupun rekan sekerja.
Pengambilan Sumpah yang dilaksanakan pada hari Jumat (01/02) dilakukan berdasarkan keyakinan agama yang anut dan diwakili oleh 2 orang pegawai yang didampingi oleh rohaniawan serta turut pula disaksikan langsung oleh pejabat struktural, tim pemeriksa, tamu undangan dan para pegawai pada lingkup BPK Perwakilan Provinsi Sultra.