Kendari – 9 September 2020, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Asyhar memberikan pengarahan kepada seluruh pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan semester II pada kabupaten/kota wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Kantor BPK Sultra dengan tetap menerapkan protokol kesehatan disipilin masker dan tetap jaga jarak. Pengarahan tersebut didampingi oleh Kepala Subauditorat Sultra I, Patrice Lumumba Sihombing dan Kepala Subauditorat Sultra II, Lisinius Swandi Sitanggang.
Pada kesempatan tersebut kepala perwakilan menekankan pemeriksa dalam membuat kriteria dan rekomendasi pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi pandemi, agar rekomendasi tersebut bisa dilakukan entitas pada kondisi saat ini. Lebih lanjut ia mengatakan agar rekan-rekan pemeriksa selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga kesehatan dan tetap jaga disiplin protokol kesehatan selama pemeriksaan dalam masa pandemi. Pemeriksaan semester II ini rencana akan mulai dilaksanakan pada minggu kedua bulan September.
Kegiatan pemeriksaan semester II terdapat delapan pemeriksaan diantaranya lima pemeriksaan kinerja dan tiga pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu). Pemeriksaan kinerja diantaranya Pemeriksaan Kinerja Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Provinsi Sulawesi Tenggara, Kinerja Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Kabupaten Muna, Kinerja Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Kabupaten Buton, Kinerja Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Kabupaten Kolaka Timur, dan Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran pada Kabupaten Konawe. Sedangkan untuk pemeriksaan PDTT diantaranya Pemeriksaan Kepatuhan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemeriksaan Kepatuhan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Kabupaten Wakatobi, dan Pemeriksaan Kepatuhan Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Kabupaten Kolaka Utara.