Semester II Tahun Anggaran 2012, BPK RI melaksanakan pemeriksaan atas kinerja pendidikan, pariwisata dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan ini merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selain pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan pada hari Kamis, 18 Oktober 2012, bertempat di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. LHP diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Sultra I, Arifin, SH. MH., kepada Asisten III Gubernur Sulawesi Tenggara Hj. A. Rosmaria S. Ali.
Hasil pemeriksaan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pihak terkait dengan wilayah kunci pada kegiatan peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan promosi wisata, BPK RI menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih memiliki kelemahan-kelemahan baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan yang dapat menghambat keberhasilan pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan promosi wisata secara ekonomis, efisien, dan efektif. (ml)