Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2019, Pukul 14:00 WITA dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Agenda Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK (Pejabat Eselon I BPK) Bapak Laode Nusriadi, SE., MSi., CPA, Ak., CA. kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak H. Abdurrahman Shaleh, SH. MSi., dan Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak H. Ali Mazi, SH. Kepada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2017, BPK memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah untuk yang enam kali secara berturut-turut.
Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Namun masih terdapat hal – hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain:
- Penyajian Laporan Keuangan BLUD RSUD Bahteramas Belum Tertib
- Terdapat Saldo Investasi Permanen – Penyertaan Modal Pemprov Sultra pada PD Percetakan Sultra Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya.
- Kesalahan Penganggaran Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Belanja Jasa Konsultansi Dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Tiga OPD Tidak Sesuai Ketentuan
Lebih lanjut Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Gubernur Sulawesi tenggara, yang telah mendukung upaya BPK dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.