Pada hari Senin 22 Oktober 2012 bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, dilaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas kinerja pada tiga entitas. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama dalam waktu yang berbeda. Prosesi penyerahan laporan dilakukan setelah seluruh rangkaian proses pemeriksaan di lapangan selesai dilaksanakan.
Penyerahan pertama pada hari itu adalah penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan Kepegawaian dan Kinerja Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muna. Dalam kesempatan tersebut, LHP diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Sultra II kepada Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Muna yang mewakili Bupati Muna.
Penyerahan yang kedua adalah penyerahan LHP Operasional Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Buton. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara berkenan menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton, Kepala Inspektorat mewakili Bupati Buton, dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Buton.
Penyerahan LHP berikutnya yang dilaksanakan pada siang hari, adalah penyerahan LHP atas Kinerja Pelayanan Perizinan Kota Baubau. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Sultra II yang mewakili Kepala Perwakilan, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Baubau dan kepada Asisten III Kota Baubau.
Himbauan BPK RI kepada entitas yang diperiksa terkait dengan pemeriksaan adalah agar entitas menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan. BPK RI akan memantau pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.