BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Semester II melaksanakan pemeriksaan kinerja PDAM Kabupaten Kolaka. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas kinerja PDAM Kabupaten Kolaka.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan LHP Kinerja PDAM Kabupaten Kolaka di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada 19 Oktober 2012. Penyerahan LHP diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Sultra I BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Kabupaten Kolaka. Selain itu, LHP juga diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kolaka dan Direktur Utama PDAM Kolaka.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Auditorat Sultra I menjabarkan permasalahan yang ditemukan oleh tim pemeriksa pada saat pelaksanaan pemeriksaan. Menanggapi uraian permasalahan yang disampaikan oleh Kepala Sub Auditorat Sultra I, Wakil Ketua DPRD Kabupaten kolaka menyampaikan ucapan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Dari pemeriksaan tersebut, DPRD dapat menentukan langkah perbaikan yang harus dilaksanakan oleh PDAM Kabupaten Kolaka serta mengawasi pelaksanaan perbaikan tersebut (ml)