BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012 pada tanggal 13 Desember 2012 menyerahkan LHP atas Pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan 2012 pada dua entitas, yakni Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Penyerahan dilaksanakan dalam kesempatan yang berbeda di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam dua kesempatan penyerahan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan harapan kepada Kepala Daerah, Pimpinan DPRD dan Inspektorat agar segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK. Hal ini penting karena tingkat penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK di wilayah Sulawesi Tenggara masih sangat rendah.