Pada Semester II Tahun Anggaran 2012, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan pemeriksaan kinerja. Salah satu pemeriksaan kinerja yang telah dilaksanakan adalah Pemeriksaan Pajak di Bendahara Pengeluaran Kabupaten Kolaka. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas kinerja bendahara pengeluaran pada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan LHP Pajak di Bendahara Pengeluaran Kabupaten Kolaka di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada 28 Agustus 2012. Penyerahan LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara dan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Auditorat Sultra I menyampaikan bahwa kinerja bendahara pengeluaran dalam perpajakan masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa temuan sebagaimana diungkap dalam LHP. Menanggapi hal tersebut, Plh. Sekda Kabupaten Kolaka Utara memberikan sambutan positif dan berterima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Dengan adanya temuan tersebut, Pemkab Kolaka Utara diingatkan atas permasalahan perpajakan dan dapat terhindar dari permasalahan yang lebih besar nantinya. (ml)
Home
Berita Utama Penyerahan LHP Kinerja Atas Pajak di Bendahara Pengeluaran Pada Kabupaten Kolaka Utara