Kendari – Dengan tetap mematuhi protokol Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 di Ruang Rapat Kantor BPK Sultra, Selasa (09/06).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sultra, Ali Asyhar kepada Ketua DPRD Kota Baubau dan Walikota Baubau. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kepala Perwakilan mengharapkan kerjasama Kepala Daerah dan DPRD untuk segera menindaklanjuti sejumlah catatan permasalahan dalam temuan pemeriksaan dalam waktu kurang dari 60 hari sejak diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Sultra juga mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota Baubau yang kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK-RI di masa pandemi Covid-19 ini.