Hal tersebut mengemuka pada sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pelaksanaan upacara bendera peringatan hari ibu ke-91, senin (23/12), sebagaimana dibacakan oleh Kepala Perwakilan BPK Sultra, Hermanto. “PHI ke-91 Tahun 2019 adalah titik awal gerakan ”percepatan” pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan dan memberikan perlindungan bagi perempuan untuk mewujudkan arahan Presiden, sehingga tema utama yang diangkat dalam PHI ini adalah “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Ungkap Kepala Perwakilan.
Selajutnya diungkapkan bahwa tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah tersebut, PHI ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari nasional, sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam dan luar negeri.