Nama Entitas | : Kabupaten Konawe Kepulauan |
|
Tanggal Terbentuk | : 15 Mei 2013 | |
Dasar Pembentukan | : Undang-Undang No 13 Tahun 2013 | |
Alamat Kantor Bupati | : Jl. Poros Langara Lampeapi, Kelurahan Langara, Kecamatan Wawonii Barat | |
Potensi Wilayah | :Kabupaten Konawe Kepulauan
Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii) merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) sesuai Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelantikan Pejabat Bupati pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2013. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran dari Kabupaten Konawe dan berada dalam gugusan Pulau-Pulau di bagian Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di sebalah Pulau Buton dan Kota Kendari. Wilayahnya di posisi sangat strategis karena perairan lautnya di lalui oleh jalur pelayaran kawasan timur dan barat indonesia, berada pada kawasan yang sangat potensial yakni diapit oleh Laut Banda dan Selat Buton yang memiliki potensi sumberdaya keragaman hayati kelautan dan perikanan cukup besar. (sumber: Suarakendari.com). |
|
Batas Batas | :>Sebelah utara berbatasan dengan Laut Banda
>Sebelah timur berbatasan dengan Laut Banda >Sebelah selatan berbatasan dengan Selat Wawoni >Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Wawoni |
|
Luas Wilayah | : 867,58 Km2 | |
Wilayah Administrasi | : 57 SKPD, 12 Kecamatan, 95 Desa/Kelurahan | |
Website | :- | |
Home Profil Konawe Kepulauan