76. LXXVI. Renstra Sulawesi Tenggara_salinan_signed
Renstra BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara 2020–2024 merupakan
dokumen awal dalam tahapan perencanaan strategis BPK untuk periode
tahun 2020–2024 sebagai kelanjutan Renstra BPK periode sebelumnya.
Periode penyusunan Renstra BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara
2020–2024 ini menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional untuk memudahkan dalam penyusunan arah kebijakan
pemeriksaan dan pengembangan tata kelola organisasi selama lima tahun ke
depan dengan menyelaraskan agenda pembangunan nasional dan merespon
dampak bencana pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal ini
merupakan langkah yang ditujukan agar hasil pemeriksaan BPK nantinya
dapat bermanfaat menjadi sumber informasi dalam pengambilan keputusan
oleh lembaga perwakilan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya
dalam rangka mencapai tujuan negara.