RENCANA STRATEGIS BPK RI 2020-2024

Peran dan kendudukan BPK sebagai lembaga negara untuk mendorong pengelolaan keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara serta pelaksanaan tugas dan wewenangnya merupakan landasan pemikiran dalam penyusuan Renstra 2016-2020. Selain itu, pemahaman terhadap pemangku kepentingan BPK, system pengendalian mutu, reformasi birokrasi, model kematangan lembaga pemeriksa, serta standar internasional nilai dan manfaat lembaga pemeriksa juga merupakan landasan pemikiran penyusunan Renstra tersebut.

Kondisi yang diharapkan dalam Renstra BPK 2016-2020 terkait dengan peningkatan peran BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan negara untuk pencapaian tujuan negara. Peningkatan peran tersebut dilakukan dengan peningkatan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan serta peningkatan mutu kelembagaan BPK modern yang memanfaatkan system dan teknologi informasi.

Selanjutnya, kerangka pengembangan Renstra BPK 2016-2020 tersebut dilakukan identifikasi dan analisis atas isu-isu yang terjadi pada setiap bagian dalam kerangka pengembangan tersebut. Analisis tersebut dilakukan dengan pendekatan SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), yang menghasilkan isu strategis, antara lain: (1) peningkatan kualitas hasil pemeriksaan BPK; (2) peningkatan tindak lanjut dan manfaat hasil pemeriksaan BPK; (3) peningkatan relevansi pemeriksaan BPK dengan harapan pemangku kepentingan; (4) penyempurnaan proses bisnis dan tata kelola organisasi BPK dengan penggunaan system dan teknologi informasi; serta (5) peningkatan kompetensi dan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) BPK;

Berdasarkan kerangka penyusunan Renstra BPK 2016-2020 di atas, maka visi dalam Renstra tersebut dirumuskan sebagai tersebut: “Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.’