Dalam rangka peningkatan pemahaman para pegawai tentang tugas dan fungsi pelaksana badan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan bisnis proses pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tanggal 4 Desember 2014 diselenggarakan acara sosialisasi Zona Integritas dan Reviu Sistem Penjaminan Mutu yang dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sosialisasi disampaikan oleh Inspektur Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan dan diikuti oleh pimpinan dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya kepala perwakilan menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini dapat menjadi ajang berbagi ilmu, karena pemateri mempunyai banyak pengalaman dalam bidang pemeriksaan. selain itu kepala perwakilan mengharapkan agar para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memperoleh masukan-masukan dalam rangka perbaikan pelaksanaan bisnis proses BPK.
Acara berikutnya adalah sosialisasi Zona Integritas dan Reviu SPM yang disampaikan oleh Inspektur Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan. Dalam pemaparannya, pemateri menyampaikan bahwa zona integritas merupakan langkah preventif yang dibangun oleh Inspektorat Utama, oleh karena itu pemateri menekankan kembali pemahaman para peserta sosialisasi tentang struktur pelaksana badan serta dasar hukumnya. Pemahaman yang baik tentang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing pelaksana badan, akan menjadikan pelaksana badan lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. (ml)