BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke-43 pada tanggal 1 Desember 2014 bertempat di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. HUT Korpri diperingati pada tanggal tersebut merujuk pada pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Dalam upacara ini, para peserta upacara mengikrarkan janji selaku korps pegawai Republik Indonesia, yang tertuang dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan HUT Korpri adalah Kepala Sub Bagian Umum dan TI BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun sambutan yang dibacakan dalam upacara ini adalah sambutan Presiden RI yang diantaranya memuat himbauan agar Korpri mempercepat perubahan budaya kerja menuju arah yang lebih baik, serta memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, akurat, murah dan baik. Presiden juga berpesan agar birokrat meninggalkan mental priyayi yang ingin dilayani menuju birokrat yang melayani dan mengabdi sepenuh hati. (ml)